Commercial Invoice dalam Ekspor-Impor Faktur komersial adalah dokumen yang biasa digunakan dalam perdagangan internasional, seperti ekspor dan impor. Faktur Komersial dalam bentuk nota kesepahaman yang merinci jumlah barang yang dijual, harga barang, dan cara pembayarannya akan dihitung. Faktur ini disebut juga dengan faktur konsuler karena hanya digunakan dalam perdagangan internasional atau kegiatan impor dan ekspor. Dalam faktur ini, Anda harus mendapatkan persetujuan atau persetujuan dari perwakilan negara pengimpor, kedutaan negara pengimpor di negara pengekspor dan kantor konsuler. Faktur niaga ini memiliki beberapa fungsi, antara lain: 1. Sebagai acuan dalam penghitungan pajak atau faktur pajak. 2. Merupakan dokumen untuk pengangkutan barang. 3. Untuk referensi ke petugas bea cukai saat memeriksa bahwa paket Anda memenuhi semua persyaratan. Tentang unsur-unsur yang terdapat dalam faktur niaga, pada umumnya setiap perusahaan mempunyai cara penulisannya masing-masing, pada umumnya isi faktur disesuaikan dengan kebutuhan. Namun demikian, beberapa unsur yang harus dicantumkan dalam faktur komersial, yaitu; 1. Nomor dan tanggal faktur komersial. 2. Nama pembeli atau importir dan penerima barang atau penerima barang. 3. Nama barang. 4. Harga jual satuan per (buah, kgm, cbm, lusin). 5. Total harga semua item.
6. Metode pengiriman barang (FOB / CNF / CIF). |