Cek Pajak
Kendaraan dengan SMSBagi
pemilik kendaraan mobil maupun motor wajib membayar pajak tahunan. Dan cara
mudah bagi Anda yang ingin mengetahui besar pajak tahunan kendaraan bermotor
(PKB) yakni dengan mengirimkan SMS (Short Message Service). Dengan mengecek
jumlah nominal pajak melalui SMS, maka Anda dapat mengetahui besaran tarif
pajak yang harus dibayarkan.
Bagaimana caranya? Sebelum
melakukan cek pajak kendaraan melalui SMS, siapkan terlebih dahulu data nomor
polisi (nopol) dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) yang tercantum di STNK.
Berikut ini cara cek pajak kendaraan bermotor dengan SMS sesuai daerah
masing-masing:
1. Cek pajak kendaraan Wilayah Jakarta Cara
cek pajak kendaraan untuk wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut: Ketik
‘METRO [spasi] Nomor Kendaraan (tanpa menggunakan spasi). Contoh: METRO
B1234ABC. Kemudian
kirim ke nomor 1717
2. Cek pajak kendaraan Wilayah Jawa Barat dan Banten Cara
cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut: Ketik
esamsat [spasi] Nomor Kendaraan Anda [spasi] NIK. Contoh:
esamsat D1234AB 1234567890987654. Kirimkan
ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.
3. Cek pajak kendaraan wilayah Jawa Tengah (Jateng) Cara
cek pajak kendaraan Wajib pajak yang ada di Jawa Tengah via SMS adalah dengan
mengirimkan SMS berformat sebagai berikut: Ketik
JATENG [spasi] Nomor Kendaraan Contoh:
JATENG H1234AB. Lalu,
kirimkan ke 9600
4. Cek pajak kendaraan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Cara
cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut: Ketik
DIY [spasi] Nomor Kendaraan. Contoh:
DIY AB1234A Lalu,
kirimkan ke nomor 9600
5. Cek pajak kendaraan Wilayah Jawa Timur Cara
cek pajak kendaraan Jatim lewat SMS adalah dengan mengetik format sebagai
berikut: Ketik
JATIM [spasi] Nomor Kendaraan Anda. Contoh:
JATIM L1234AB Lalu,
kirim ke nomor 7070.
6. Cek pajak kendaraan Wilayah Bali Cara
cek pajak kendaraan via SMS bisa dilakukan dengan mengetik format berikut: Ketik
BALI [spasi] Nomor Kendaraan Anda. Contoh:
BALI DK1234AB Kemudian
kirimkan ke nomor 8893
7. Cek pajak kendaraan Wilayah Sumatera Utara Cara
cek pajak kendaraan lewat SMS untuk wilayah Sumatera Utara adalah sebagai
berikut: Ketik
Info [spasi] Nomor Kendaraan Anda [spasi] warna kendaraan. Contoh:
Info BK1234AB hitam Kirimkan
ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211
Layanan
informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan
kendaraan saja. Informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan
datang langsung ke kantor Samsat terdekat. |