• 09.00 s.d. 18.00

Cek Pajak Kendaraan dengan SMS

 

Bagi pemilik kendaraan mobil maupun motor wajib membayar pajak tahunan. Dan cara mudah bagi Anda yang ingin mengetahui besar pajak tahunan kendaraan bermotor (PKB) yakni dengan mengirimkan SMS (Short Message Service). Dengan mengecek jumlah nominal pajak melalui SMS, maka Anda dapat mengetahui besaran tarif pajak yang harus dibayarkan.

 

Bagaimana caranya?

Sebelum melakukan cek pajak kendaraan melalui SMS, siapkan terlebih dahulu data nomor polisi (nopol) dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) yang tercantum di STNK. Berikut ini cara cek pajak kendaraan bermotor dengan SMS sesuai daerah masing-masing:

 

1. Cek pajak kendaraan Wilayah Jakarta

Cara cek pajak kendaraan untuk wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

Ketik ‘METRO [spasi] Nomor Kendaraan (tanpa menggunakan spasi). Contoh: METRO B1234ABC.

Kemudian kirim ke nomor 1717

 

2. Cek pajak kendaraan Wilayah Jawa Barat dan Banten

Cara cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut:

Ketik esamsat [spasi] Nomor Kendaraan Anda [spasi] NIK.

Contoh: esamsat D1234AB 1234567890987654.

Kirimkan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.

 

3. Cek pajak kendaraan wilayah Jawa Tengah (Jateng)

Cara cek pajak kendaraan Wajib pajak yang ada di Jawa Tengah via SMS adalah dengan mengirimkan SMS berformat sebagai berikut:

Ketik JATENG [spasi] Nomor Kendaraan

Contoh: JATENG H1234AB.

Lalu, kirimkan ke 9600

 

4. Cek pajak kendaraan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

Cara cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut:

Ketik DIY [spasi] Nomor Kendaraan.

Contoh: DIY AB1234A

Lalu, kirimkan ke nomor 9600

 

5. Cek pajak kendaraan Wilayah Jawa Timur

Cara cek pajak kendaraan Jatim lewat SMS adalah dengan mengetik format sebagai berikut:

Ketik JATIM [spasi] Nomor Kendaraan Anda.

Contoh: JATIM L1234AB

Lalu, kirim ke nomor 7070.

 

6. Cek pajak kendaraan Wilayah Bali

Cara cek pajak kendaraan via SMS bisa dilakukan dengan mengetik format berikut:

Ketik BALI [spasi] Nomor Kendaraan Anda.

Contoh: BALI DK1234AB

Kemudian kirimkan ke nomor 8893

 

7. Cek pajak kendaraan Wilayah Sumatera Utara

Cara cek pajak kendaraan lewat SMS untuk wilayah Sumatera Utara adalah sebagai berikut:

Ketik Info [spasi] Nomor Kendaraan Anda [spasi] warna kendaraan.

Contoh: Info BK1234AB hitam

Kirimkan ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211

 

Layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan saja. Informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved