• 09.00 s.d. 18.00

Kegiatan suatu negara untuk mendatangkan barang dari luar negeri disebut impor. Sebaliknya, aktivitas menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri disebut ekspor.  Baik ekspor maupun impor merupakan perdagangan luar negeri. Ada beberapa ciri perdagangan internasional. Perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional adalah pada batas negara. Perdagangan dalam negeri yakni perdagangan antar wilayah di kawasan yang masih satu negara. Sementara perdagangan luar negeri adalah perdagangan lintas batas negara.  Identifikasikan kegiatan dalam perdagangan internasional suatu perdagangan antara negara dengan negara yang meliputi proses ekspor dan impor yang sangat berpengaruh bagi pendapatan negara. 

Dikutip dari laman Sumber Belajar Kemendikbud, pengertian perdagangan internasional adalah suatu kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antara dua negara atau lebih untuk memenuhi kebutuhan bersama melalui kegiatan ekspor dan impor. 

 

Ciri perdagangan internasional

Berikut ini ciri perdagangan internasional dikutip dari Gramedia Blog:

a)    Menggunakan mata uang asing yang disepakati.

b)    Memiliki lingkup yang lebih luas dan tidak mengenal batas negara.

c)    Perselisihan perdagangan akan diselesaikan dengan hukum internasional.

d)    Memiliki standar mutu khusus yang harus dipenuhi, seperti ISO 4000, ISO 9000, dan lain-lain.

e)    Barang yang diperdagangkan akan disesuaikan dengan keadaan alam, selera, dan preferensi negara tujuan.

f)     Umumnya, pembeli dan penjual tidak bertatap muka langsung.

g)    Memiliki sistem distribusi tidak langsung.

h)    Tingkat persaingan lebih ketat karena bersaing dengan berbagai negara.

i)      Biaya jangkauan cenderung lebih mahal juga merupakan ciri perdagangan internasional

sumber:

https://money.kompas.com/read/2021/11/29/211503426/ciri-ciri-perdagangan-internasional

 

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved