• 09.00 s.d. 18.00

Bobbin, Komoditas Ekspor Menjanjikan

Tembakau dalam komoditas dikenal sebagai emas hijau merupakan salah satu hasil perkebunan semusim yang sangat populer dalam neraca perdagangan komoditas internasional, termasuk Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor hasil tembakau.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor tembakau nasional pada Januari—Desember 2021 mencapai US$73,84 juta atau sekitar Rp1,06 triliun. Nilai itu meningkat 16% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu US$63,65 juta atau sekitar Rp914,09 miliar.

Cerutu menjadi salah satu hasil komoditas tembakau. Sejarah dan tradisi cerutu di Indonesia pertama kali diperkenalkan oleh Belanda. Belum ada kejelasan di mana lokasi pabrik cerutu pertama pada masa Hindia Belanda, namun salah satu yang tertua dan masih bertahan hingga saat ini adalah Kawasan Industri Bobbin PTPN X di Desa Jelbuk, Jember, sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang dikenal dengan sebutan Kota Tembakau.

Kawasan Industri Bobbin memiliki dua lini produksi hasil tembakau yakni Cutting Bobbin dan linting Cigarillos atau cerutu kecil yang keseluruhan hasil industri tersebut diekspor ke beberapa negara, mayoritas terletak di Eropa. Bahan baku tembakau yang digunakan berasal dari lokal maupun dari impor.


Oleh: Didit Facri Prasojo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

https://www.pajak.go.id/id/artikel/bobbin-komoditas-ekspor-menjanjikan              

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved