Bobbin, Komoditas
Ekspor Menjanjikan Tembakau dalam komoditas dikenal
sebagai emas hijau merupakan salah satu hasil perkebunan
semusim yang sangat populer dalam neraca perdagangan komoditas internasional,
termasuk Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor hasil tembakau. Badan Pusat Statistik (BPS)
melaporkan nilai ekspor tembakau nasional pada Januari—Desember 2021 mencapai
US$73,84 juta atau sekitar Rp1,06 triliun. Nilai itu meningkat 16% dibandingkan
periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu US$63,65 juta atau sekitar
Rp914,09 miliar. Cerutu menjadi salah satu hasil
komoditas tembakau. Sejarah dan tradisi cerutu di Indonesia pertama kali
diperkenalkan oleh Belanda. Belum ada kejelasan di mana lokasi pabrik cerutu
pertama pada masa Hindia Belanda, namun salah satu yang tertua dan masih
bertahan hingga saat ini adalah Kawasan Industri Bobbin PTPN X di Desa Jelbuk,
Jember, sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang dikenal dengan sebutan Kota
Tembakau.
Kawasan Industri Bobbin memiliki dua lini produksi hasil tembakau yakni Cutting Bobbin dan linting Cigarillos atau cerutu kecil yang keseluruhan hasil industri tersebut diekspor ke beberapa negara, mayoritas terletak di Eropa. Bahan baku tembakau yang digunakan berasal dari lokal maupun dari impor. Oleh: Didit Facri Prasojo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
https://www.pajak.go.id/id/artikel/bobbin-komoditas-ekspor-menjanjikan |