• 09.00 s.d. 18.00

Biaya Pinjaman

Biaya Pinjaman

Biaya pinjaman adalah pengeluaran yang tergantung pada penggunaan aset modal oleh perusahaan asuransi atas aset modal yang berkarakteristik dan memiliki periode penghasilan yang panjang.

Menurut PSAK 26, sejumlah pengeluaran seperti sewa yang dapat diatribusikan pada aset yang memungkinkan terjadinya gadai dapat diklasifikasikan sebagai biaya pinjaman. Agar dapat diklasifikasikan sebagai biaya pinjaman, pengeluaran yang terjadi harus memenuhi dua jenis covenant

a. a. Pengeluaran tersebut harus dapat diatribusikan kepada (dan diatribusikan kepada) pemilik aset modal dan memiliki masa manfaat jangka panjang.

b. b. Biaya harus dapat diatribusikan pada periode di mana modal yang terkandung dipersiapkan untuk dimanfaatkan atau digunakan.

Jika kedua hal tersebut dapat diinternalisasi dengan pengeluaran, maka kisah pengeluaran yang diinternalisasi dapat diklasifikasikan dan dikapitalisasi dengan cara yang sama seperti biaya pinjaman.

 Jika ya, maka harus mengganti biaya sewa sebanyak 8% perian 80 juta. Menurut PSAK 26, sewa untuk batang yang disimpan dapat diklasifikasikan sebagai biaya pinjaman serupa yang dapat dikapitalisasi, karena besar kecilnya biaya sewa juga dapat dikaitkan dengan umur peralatan yang disimpan sebelum digunakan, tergantung pada pembawa karakteristik modal yang memiliki masa manfaat jangka panjang.

 

Oleh karena itu, biaya pinjaman dapat dikapitalisasi dan diamortisasi selama periode profitabilitas peralatan. Sebagai contoh, jika profitabilitas peralatan adalah 10 persen, biaya pinjaman dibagi dan dibebankan sebesar 10 persen.

Proses di atas juga dapat mengejutkan jika bayangan umum atau tidak terbatas ditentukan di hadapan perusahaan asuransi aset. Dalam bayangan umum, putaran investasi akan mengawasi pengeluaran bayangan rata-rata tertimbang yang dapat diterapkan pada bayangan yang tersisa ketika periode dimainkan.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved