Biaya PinjamanBiaya pinjaman adalah pengeluaran yang tergantung pada penggunaan aset
modal oleh perusahaan asuransi atas aset modal yang berkarakteristik dan
memiliki periode penghasilan yang panjang. Menurut PSAK 26, sejumlah pengeluaran seperti sewa yang dapat
diatribusikan pada aset yang memungkinkan terjadinya gadai dapat
diklasifikasikan sebagai biaya pinjaman. Agar dapat diklasifikasikan sebagai
biaya pinjaman, pengeluaran yang terjadi harus memenuhi dua jenis covenant a. a. Pengeluaran tersebut harus dapat diatribusikan kepada (dan
diatribusikan kepada) pemilik aset modal dan memiliki masa manfaat jangka
panjang. b. b. Biaya harus dapat diatribusikan pada periode di mana modal yang
terkandung dipersiapkan untuk dimanfaatkan atau digunakan. Jika kedua hal tersebut dapat diinternalisasi dengan pengeluaran, maka
kisah pengeluaran yang diinternalisasi dapat diklasifikasikan dan
dikapitalisasi dengan cara yang sama seperti biaya pinjaman. Jika ya, maka harus mengganti
biaya sewa sebanyak 8% perian 80 juta. Menurut PSAK 26, sewa untuk batang yang
disimpan dapat diklasifikasikan sebagai biaya pinjaman serupa yang dapat
dikapitalisasi, karena besar kecilnya biaya sewa juga dapat dikaitkan dengan
umur peralatan yang disimpan sebelum digunakan, tergantung pada pembawa
karakteristik modal yang memiliki masa manfaat jangka panjang. Oleh karena itu, biaya pinjaman dapat dikapitalisasi dan diamortisasi
selama periode profitabilitas peralatan. Sebagai contoh, jika profitabilitas
peralatan adalah 10 persen, biaya pinjaman dibagi dan dibebankan sebesar 10
persen.
Proses di atas juga dapat mengejutkan
jika bayangan umum atau tidak terbatas ditentukan di hadapan perusahaan
asuransi aset. Dalam bayangan umum, putaran investasi akan mengawasi
pengeluaran bayangan rata-rata tertimbang yang dapat diterapkan pada bayangan
yang tersisa ketika periode dimainkan. |