Harga-harga yang melambung karena pergerakan peristiwa dunia membawa potensi peningkatan inflasi pada tahun 2022. Dengan kondisi tersebut, inflasi pada tahun ini berpotensi berada di batas atas kisaran sasaran Bank Indonesia (BI) yang sebesar 4% . “Kalau melihat baseline, kami melihat inflasi akan berada di kisaran 2% yoy-4% yoy. Di tahun 2022, akan berada di kisaran batas atas. Namun, tetap relatif terjangkar di target yang ada,” tutur Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam Breakfast Forum ILUNI FEB UI, Jumat (25/3). Dody mengatakan, potensi peningkatan inflasi ini didorong oleh peningkatan inflasi impor (imported inflation) yang cukup tinggi yang mungkin berkaitan dengan impor bahan baku maupun barang modal dan kemudian memengaruhi khususnya di Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Bahkan, sebenarnya peningkatan inflasi IHPB ini sudah terlihat sejak tahun 2020. Namun, kenaikan inflasi IHPB ini tidak sepenuhnya ditransmisikan pada Indeks Harga Konsumen (IHK) sehingga inflasi di level konsumen selama ini cukup landai. Ini merupakan strategi para produsen (korporasi) untuk menjaga kompetisi dan menjaga daya beli konsumennya. Namun, yang Dody amati, tak selamanya korporasi bisa melakukan hal ini karena buffer (bantalan) korporasi bisa semakin berkurang sehingga ke depan ada potensi mereka akan meningkatkan harga. “Karena buffer korporasi akan semakin berkurang kalau mereka terus menanggung risiko inflasi IHK, dalam konteks dengan menurunkan margin selama ini,” jelas Dody. Kedua, peningkatan inflasi ini dipengaruhi oleh peningkatan inflasi inti IHK, khususnya dampak dari peningkatan harga pangan bergejolak (volatile food) dan pergerakan harga yang diatur oleh pemerintah (administered price). Plus, peningkatan inflasi ini juga sebenarnya menunjukan daya beli masyarakat. Dengan adanya potensi peningkatan inflasi ini, Dody dan rekan mengaku sudah menyiapkan berbagai respon kebijakan untuk menjaga tingkat harga. Respons kebijakan ini akan dilakukan baik dengan kebijakan suku bunga atau non kebijakan suku bunga. Di kebijakan non suku bunga, salah satunya adalah dengan koordinasi dengan pemerintah lewat Tim Pengendalian Inflasi baik pusat maupun daerah dan otoritas terkait. “Jadi kami lakukan koordinasi lewat otritas terkait untuk menjaga dampak berikutnya pada peningkatan harga-harga lanjutan karena ini harus dicegah untuk menghindari inflasi terlalu tinggi di inflasi inti,” |