Apakah Akuntan Forensik
Dibutuhkan dalam Perpajakan? Dalam pemungutan pajak terdapat permasalahan
yang sering muncul yaitu permasalahan
dalam pemungutan pajak. Hambatan pemungutan pajak sering dibedakan menjadi dua, yaitu
perlawanan pasif dan perlawanan aktif. Resistensi
pasif adalah keengganan
masyarakat untuk membayar pajak,
yang disebabkan oleh kurangnya
pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pajak, sistem perpajakan yang membingungkan, dan kurangnya penegakan sistem pengendalian. Sementara itu, perlawanan aktif berubah menjadi upaya dan tindakan segera yang ditujukan
kepada otoritas pajak untuk menghindari
pajak. Bentuk aktif anti korupsi adalah penggelapan pajak,
penggelapan pajak. Penghindaran pajak juga terjadi dan menambah kerugian negara. Penghindaran pajak adalah metode penghindaran pajak yang melibatkan dengan sengaja
menyembunyikan data dan fakta dari otoritas pajak, sehingga tarif pajak lebih rendah.
Menurut Buletin Statistik Anti
Pencucian Uang dan Kontra
Pendanaan Terorisme, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan setiap bulan melaporkan transaksi
keuangan mencurigakan berdasarkan pelanggaran
pajak. Rezim ini bisa
merugikan penerimaan negara cukup banyak.
Oleh karena itu, bidang akuntansi forensik telah menjadi profesi yang dapat
diandalkan untuk menyelesaikannya,
terutama bidang perpajakan yang erat
kaitannya dengan bidang akuntansi dan hukum.
Tugas akuntan forensik adalah untuk mendeteksi kecurangan
dalam organisasi atau menurut pendapat
akuntan publik atas permintaan organisasi, juga untuk menyelidiki kasus-kasus seperti korupsi, penipuan, pencucian uang, penghindaran pajak,
dan pemantauan perilaku yang tidak
biasa . Sulitnya mengungkap potensi penghindaran pajak dan masalah
lain, seperti tuduhan manipulasi pajak,
kesulitan pembuktian, dan klaim
pajak yang sulit ditagih, menjadi
satu kesatuan menyebabkan
kerugian Penerimaan APBN.
|