• 09.00 s.d. 18.00

Unit link adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi bagi seseorang pernah bersinggungan dengan produk asuransi. Asuransi untit link merupakan asuransi yang tergolong jenis asuransi nontradisional. Apa itu unit link? Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), unit link adalah jenis asuransi yang mengkombinasikan asuransi permanen (whole life) dengan produk investasi. Sederhananya, unit link adalah gabungan antara proteksi sebagaimana umumnya produk asuransi sekaligus juga produk investasi.  Membeli produk unit link itu ibarat menyelam sambil minum air. Nasabah asuransi bisa mendapatkan proteksi, namun di sisi lain juga mendapatkan keuntungan dari imbal investasi.

Perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi unit link akan mengelola uang yang dikumpulkan dari premi para nasabah asuransi unit link melalui manajer investasi. Tujuannya, agar nilainya terus berkembang. Jadi, dalam asuransi unit link adalah dana nasabah ibaratnya dipecah dan dimasukkan ke dalam dua keranjang, sebagian masuk keranjang premi asuransi untuk keperluan proteksi atau perlindungan.

Sementara sebagian lagi dana dari premi disetorkan oleh perusahaan asuransi ke manajer investasi agar dikelola sebagai investasi dalam berbagai instrumen, namun biasanya penempatan dana dari asuransi unit link dilakukan melalui reksadana.  Nasabah akan diberi pilihan oleh perusahaan asuransi, apakah dananya mau ditempatkan di reksadana saham, campuran, pendapatan tetap, atau pasar uang. 

Keputusan dari nasabah asuransi unit link inilah yang berkontribusi signifikan pada tingkat imbal investasi, atau sebaliknya risiko kerugian yang diambil.  Dengan kelebihannya tersebut, proteksi sekaligus investasi, tak heran banyak konsumen yang tertarik membeli produk asuransi unit link ketimbang produk asuransi tradisional yang hanya fokus menjual proteksi. 

sumber:

https://money.kompas.com/read/2021/12/19/114028126/apa-itu-unit-link-dalam-asuransi

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved