Pengertian pasar perdana Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, pasar perdana
adalah pasar di mana efek-efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama
kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek. Periode pasar perdana adalah
ketika saham atau efek lainnya untuk pertama kali ditawarkan kepada investor
(pemodal) oleh pihak penjamin emisi (underwriter). Penawaran dilakukan melalui
perantara pedagang efek (broker-dealer) yang bertindak sebagai agen penjual
saham. Nah, proses ini biasa disebut dengan penawaran umum perdana atau initial
public offering (IPO). Dalam istilah populer lainnya dari pasar perdana adalah
go public. Harga saham pada pasar perdana adalah tetap. Pasalnya, perusahaan
sudah menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan sebelum
menawarkannya di pasar perdana. Karena
jumlah saham yang ditawarkan perusahaan terbatas, belum tentu tiap investor
mendapatkan sesuai dengan jumlah yang diinginkan. Bisa saja, investor mendapatkan saham lebih sedikit dari yang
dipesan, atau bahkan tidak mendapat sama sekali. Terutama jika terjadi
kelebihan permintaan (over-subscribed). Sebagai contoh, saham yang ditawarkan
ke masyarakat melalui pasar perdana sebanyak 100 juta saham. Sementara
permintaan pembelian saham dari seluruh investor sebesar 150 juta saham. Karena
kelebihan permintaan (oversubscribed), maka investor dapat membeli saham
tersebut di pasar sekunder. Kemudian, jika investor mendapatkan jumlah saham yang
lebih sedikit daripada jumlah yang dipesan, maka perusahaan akan melakukan
pengembalian kelebihan dana tersebut. Membeli saham di pasar perdana menjadi daya tarik
tersendiri karena ada kemungkinan capital gain didapat setelah saham tersebut
melantai di bursa. Mengutip
dari buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio (2011) karya Mohamad Samsul,
ciri utama pasar perdana adalah sebagai berikut: 1.
Pihak
emiten (penerbit surat berharga) menjual saham kepada masyarakat melalui
perantara penjamin emisi. 2.
Harga
yang ditawarkan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak tersebut. 3.
Pembeli
surat berharga tidak dipungut biaya transaksi. 4.
Jika
terjadi over-subscribed (permintaan saham lebih tinggi dibanding penawaran),
pembeli belum tentu mendapat jumlah surat berharga sesuai dengan yang dipesan. 5.
Investor
membeli saham (surat berharga) melalui penjamin emisi yang telah ditunjuk. 6.
Jangka
waktu pesanan terbatas 7.
Penawaran
penjualan saham biasanya melibatkan akuntan publik, notaris, konsultan hukum
serta perusahaan penilai. 8.
Pasar
perdana sering juga disebut sebagai pasar primer (primary market) atau pasar
kesatu (first market).
Transaksi pembelian dan penjualan efek pada
pasar sekunder adalah sudah tidak terjadi di antara investor dengan perusahaan.
Melainkan antara investor yang satu dengan investor yang lain. Setelah tercatat
di bursa saham, artinya saham perusahaan tersebut bisa bebas ditransaksikan
oleh publik. Misalnya investor yang sudah memiliki saham hasil transaksi di
pasar perdana, biasanya akan menjual saham tersebut di pasar sekunder untuk
memperoleh capital gain. Contoh transaksi di pasar sekunder adalah transaksi saham yang sering
kita lakukan menggunakan aplikasi online trading saham. Bisa dikatakan
transaksi pasar sekunder adalah aktivitas perdagangan saham sehari-hari.
Perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder Dikutip dari Kompas.com, persamaan pasar
perdana dan pasar sekunder adalah sama-sama tempat jual beli saham atau surat
berharga di bursa efek. Hanya saja, terdapat beberapa perbedaan antara pasar
perdana dan pasar sekunder. Berikut perbedaannya: 1.
Harga
saham di pasar perdana relatif tetap, sesuai dengan kesepakatan emiten dengan
penjamin emisi. Sedangkan harga saham di pasar sekunder berubah-ubah
(fluktuatif), karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. 2.
Tidak ada
biaya transaksi dalam pasar perdana. Sebaliknya, di pasar sekunder ada biaya
transaksi jual beli yang dibebankan kepada investor. 3.
Jangka
waktu pemesanan saham pada pasar perdana dibatasi. Sedangkan jangka waktu
pemesanan di pasar sekunder tidak dibatasi. 4.
Kegiatan
transaksi di pasar perdana hanya untuk pembelian saham. Sementara transaksi di
pasar sekunder dibuka untuk penjualan dan pembelian saham. 5.
Pemesanan
saham di pasar perdana dilakukan lewat perantara agen penjual. Sedangkan
pemesanan saham di pasar sekunder dilakukan lewat anggota bursa. 6.
Uang
hasil penjualan saham di pasar perdana akan menjadi milik emiten (pihak
penerbit). Sementara, uang hasil penjualan di pasar sekunder akan menjadi milik
penjual atau sekuritas.
sumber:
https://money.kompas.com/read/2021/12/22/060839326/apa-itu-pasar-perdana-pengertian-dan-bedanya-dengan-pasar-sekunder?page=2 |