• 09.00 s.d. 18.00

Pengertian pasar perdana

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, pasar perdana adalah pasar di mana efek-efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek. Periode pasar perdana adalah ketika saham atau efek lainnya untuk pertama kali ditawarkan kepada investor (pemodal) oleh pihak penjamin emisi (underwriter). Penawaran dilakukan melalui perantara pedagang efek (broker-dealer) yang bertindak sebagai agen penjual saham. Nah, proses ini biasa disebut dengan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Dalam istilah populer lainnya dari pasar perdana adalah go public. Harga saham pada pasar perdana adalah tetap. Pasalnya, perusahaan sudah menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan sebelum menawarkannya di pasar perdana. Karena jumlah saham yang ditawarkan perusahaan terbatas, belum tentu tiap investor mendapatkan sesuai dengan jumlah yang diinginkan.

Bisa saja, investor mendapatkan saham lebih sedikit dari yang dipesan, atau bahkan tidak mendapat sama sekali. Terutama jika terjadi kelebihan permintaan (over-subscribed). Sebagai contoh, saham yang ditawarkan ke masyarakat melalui pasar perdana sebanyak 100 juta saham. Sementara permintaan pembelian saham dari seluruh investor sebesar 150 juta saham. Karena kelebihan permintaan (oversubscribed), maka investor dapat membeli saham tersebut di pasar sekunder. Kemudian, jika investor mendapatkan jumlah saham yang lebih sedikit daripada jumlah yang dipesan, maka perusahaan akan melakukan pengembalian kelebihan dana tersebut. Membeli saham di pasar perdana menjadi daya tarik tersendiri karena ada kemungkinan capital gain didapat setelah saham tersebut melantai di bursa.

Ciri pasar perdana

Mengutip dari buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio (2011) karya Mohamad Samsul, ciri utama pasar perdana adalah sebagai berikut:

1.      Pihak emiten (penerbit surat berharga) menjual saham kepada masyarakat melalui perantara penjamin emisi.

2.      Harga yang ditawarkan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak tersebut.

3.      Pembeli surat berharga tidak dipungut biaya transaksi.

4.      Jika terjadi over-subscribed (permintaan saham lebih tinggi dibanding penawaran), pembeli belum tentu mendapat jumlah surat berharga sesuai dengan yang dipesan.

5.      Investor membeli saham (surat berharga) melalui penjamin emisi yang telah ditunjuk.

6.      Jangka waktu pesanan terbatas

7.      Penawaran penjualan saham biasanya melibatkan akuntan publik, notaris, konsultan hukum serta perusahaan penilai.

8.      Pasar perdana sering juga disebut sebagai pasar primer (primary market) atau pasar kesatu (first market).

 

Transaksi pembelian dan penjualan efek pada pasar sekunder adalah sudah tidak terjadi di antara investor dengan perusahaan. Melainkan antara investor yang satu dengan investor yang lain. Setelah tercatat di bursa saham, artinya saham perusahaan tersebut bisa bebas ditransaksikan oleh publik. Misalnya investor yang sudah memiliki saham hasil transaksi di pasar perdana, biasanya akan menjual saham tersebut di pasar sekunder untuk memperoleh capital gain. Contoh transaksi di pasar sekunder adalah transaksi saham yang sering kita lakukan menggunakan aplikasi online trading saham. Bisa dikatakan transaksi pasar sekunder adalah aktivitas perdagangan saham sehari-hari.

 

Perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder

Dikutip dari Kompas.com, persamaan pasar perdana dan pasar sekunder adalah sama-sama tempat jual beli saham atau surat berharga di bursa efek. Hanya saja, terdapat beberapa perbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder. Berikut perbedaannya:

1.      Harga saham di pasar perdana relatif tetap, sesuai dengan kesepakatan emiten dengan penjamin emisi. Sedangkan harga saham di pasar sekunder berubah-ubah (fluktuatif), karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut.

2.      Tidak ada biaya transaksi dalam pasar perdana. Sebaliknya, di pasar sekunder ada biaya transaksi jual beli yang dibebankan kepada investor.

3.      Jangka waktu pemesanan saham pada pasar perdana dibatasi. Sedangkan jangka waktu pemesanan di pasar sekunder tidak dibatasi.

4.      Kegiatan transaksi di pasar perdana hanya untuk pembelian saham. Sementara transaksi di pasar sekunder dibuka untuk penjualan dan pembelian saham.

5.      Pemesanan saham di pasar perdana dilakukan lewat perantara agen penjual. Sedangkan pemesanan saham di pasar sekunder dilakukan lewat anggota bursa.

6.      Uang hasil penjualan saham di pasar perdana akan menjadi milik emiten (pihak penerbit). Sementara, uang hasil penjualan di pasar sekunder akan menjadi milik penjual atau sekuritas.

 

sumber:

https://money.kompas.com/read/2021/12/22/060839326/apa-itu-pasar-perdana-pengertian-dan-bedanya-dengan-pasar-sekunder?page=2

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved