• 09.00 s.d. 18.00

Aneka Jenis Surat dalam Pajak Daerah

 

Dalam  pemungutan pajak daerah tentunya terdapat kegiatan administrasi perpajakan mengenai kiriman yang dikirimkan atau diajukan oleh Wajib Pajak pada saat melaksanakan hak dan kewajiannya sehubungan dengan pembayaran pajak atau oleh pemerintah daerah sebagai pemungutnya. dan administrasi pajak daerah. Tentang pajak daerah ada beberapa jenis surat yang terkait dengan pajak daerah menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2016 tentang Aturan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah sebagai berikut;

 

1. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPPTD)

Surat jenis ini digunakan oleh Wajib Pajak untuk menyatakan penghitungan pembayaran pajak, objek pajak,  objek tidak kena pajak, kekayaan serta kewajiban Wajib Pajak nama keluarga yang disyaratkan oleh undang-undang perpajakan

 

2. Surat Pernyataan Objek Pajak (SPOP)

Jenis surat ini digunakan oleh Wajib Pajak untuk menyatakan data objek dan subjek  Pajak Bumi Pajak Pembangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sesuai dengan Undang-Undang Pajak Daerah.

 

3. Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)

Jenis surat ini sebagai bukti mengenai pembayaran atau penyetoran pajak yang sudah dilakukan dengan menggunakan formulir atau sudah dilakukan dengan cara lainnya ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang di mana telah ditunjuk oleh Kepala Daerah.

 

4. Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)

Jenis surat ini menjadi surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok atas pajak yang terutang.

 

5. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)

Surat yang digunakan untuk dapat memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) yang terutang kepada Wajib Pajak.

 

6. Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB)

Surat ketetapan pajak yang bisa menentukan besaran atas jumlah pokok pajak jumlah kredit pajak jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak jumlah sanksi administratif dan juga jumlah pajak yang masih perlu dibayarkan.

 

7. Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tamahan (SKPDKBT)

Surat ketetapan pajak yang bisa menentukan tambahan atas jumlah pajak yang sudah ditetapkan.

 

8. Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN)

Surat ketetapan pajak yang menetapkan jumlah pokok pajak  sama  dengan jumlah  pajak yang dipotong atau yang belum dibayar dan tidak dapat dikurangkan.

 

9. Surat Ketetapan Pajak  Lebih Bayar Daerah (SKPDLB)

Jenis surat ini merupakan surat ketetapan pajak yang dapat menetapkan lebih bayar karena jumlah  pajak yang dipotong lebih besar dari jumlah pajak yang terutang atau tidak seharusnya  terutang.

 

10. Surat Keputusan Pemungut Pajak Daerah (STPD)

Surat yang digunakan untuk mengadukan pajak atau sanksi administrasi berupa bunga atau denda.

 

11. Surat Peringatan

Surat yang dikeluarkan oleh pejabat yang merupakan peringatan kepada Waji Pajak untuk membayar utang pajaknya.

 

12. Surat Paksa

Kuasa untuk membayar pajak yang terutang dan biaya penagihan pajak.

 

13. Surat Keputusan Pembetulan

Surat Keputusan Pembetulan Kesalahan Tata Laksana kesalahan perhitungan atau kesalahan  dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan tertentu yang berkaitan dengan pajak daerah yang dimuat dalam dokumen Surat Pemeritahuan Laba Rugi Surat Ketetapan Pajak Daerah Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nol Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar Surat Pemulihan Pajak Daerah Surat Pembetulan atau Surat  Keberatan.

 

14. Surat Keputusan Keberatan

Ini adalah surat keputusan yang berisi informasi atas keberatan terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Pajak Daerah, Surat Keputusan Pembetulan, atau Surat Keputusan Keberatan, atau terhadap pemotongan atau Pemungutan pihak ketiga yang diajukan oleh Wajib Pajak

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved