Akuntansi Zakat Infaq dan ShodaqohBeberapa
kegiatan yang sering kita dengar yaitu zakat, infaq dan sodaqoh. Zakat adalah
kumpulan harta yang wajib diberikan oleh umat Islam kepada golongan yang berhak
menerimanya (miskin, fakir, yatim piatu dan lain-lain). Sedangkan infaq mengacu
pada dana yang dikeluarkan secara sukarela yang waktu pelaksanaannya tidak
pasti. Padahal arti kata sodaqoh adalah harta tak berwujud yang di atasnya
sunah bekerja. Zakat biasanya diberikan pada saat Idul Fitri,
sedangkan infaq dan sodaqoh dapat diberikan kapan saja. Zakat terbagi menjadi
dua yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah berupa sembako seperti
sembako, sedangkan zakat mall berupa real estate. Namun ada perbedaan materi
antara infaq dan sodaqoh dalam bentuk infaq materi, sedangkan shodaqoh memiliki
arti yang lebih luas yaitu berkaitan dengan hal-hal immaterial. Dalam akuntansi syariah, zakat, infaq dan
shodaqoh diatur dalam PSAK no. 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infaq/Sedekah,
dijelaskan oleh Lembaga Auditor Indonesia yang menyusun Eksposisi (ED). Ruang
lingkup zakat dan infaq/sedekah, atas nama orang yang menerima dan menyalurkan
zakat atau infaq/shodaqoh, disebut amil dalam Islam. Dalam akuntansi Islam,
identitas infaq/shodaqoh dapat diberikan oleh orang pertama yang membuat entri,
kemudian mendistribusikan pernyataan infaq, dan kemudian kepada orang terakhir
yang melakukan pengukuran setelah konfirmasi pertama. Penyajian dan pengungkapan infaq/shodaqoh
adalah sebagai berikut: • Penggunaan metode nilai wajar dalam bentuk
non-moneter • Kebijakan distribusi amil dan non-amil dalam
penerimaan infaq/shodaqoh sebagai perlakuan. dan lain-lain. • Tentukan skala prioritas, distribusi dan
penerima. • Font Infaq/shodaqoh tidak didistribusikan
secara langsung tetapi dikelola terlebih dahulu. Jika ada, jumlah dan
persentase infaq/sedekah yang diterima untuk jangka waktu tertentu harus
diungkapkan. • Hasil yang diperoleh administrasi tersebut
dalam kasus tersebut diterbitkan secara terpisah
Tentang laporan keuangan, zakat infaq dan
shodaqoh terdiri dari lima laporan keuangan, yaitu sebagai berikut: yang
pertama adalah neraca, laporan perubahan tahun buku . keuangan, laporan
perubahan aset kelolaan dan laporan arus kas dan terakhir catatan atas laporan
keuangan tahunan |