• 09.00 s.d. 18.00

Akuntansi UMKM Sebagai Upaya Naik Kelas

Akuntansi UMKM adalah pencatatan keuangan yang dilakukan UMKM, dengan mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah. Akuntansi UMKM, sangat membantu dalam upaya UMKM untuk naik kelas.  

UMKM adalah bisnis yang perkembangannya cukup masif di Indonesia, bahkan di dunia. Sumbangsihnya terhadap Produk Domestik Bruto juga tinggi, baik di tingkat nasional atau dunia. Sebagai ilustrasi pada 2018, UMKM di Indonesia mampu menyumbang PDB hingga 60% dari total Rp 14.000 Triliun. Nilai yang disumbangkan UMKM mencapai Rp 8.400 triliun. Sehingga tidak heran jika dunia demikian pula Indonesia perlu memberikan perhatian secara khusus terhadap UMKM, agar mampu terus bertumbuh yang lazim disebut dengan “naik kelas”.

Sudah menjadi suatu yang lazim dan memang diharapkan oleh setiap orang, saat memulai usaha adalah usahanya akan terus naik kelas. Dari semua mikro, menjadi kecil, kemudian menengah, dan menjadi besar. Dalam upaya tersebut, diperlukan salah satunya adalah pencatatan yang baik. Bukan hanya baik dalam mencatat, namun juga penyimpanan. Ada banyak dokumen dalam bisnis termasuk UMKM, dan yang paling menyedot banyak perhatian dan memang cukup penting adalah dokumen keuangan. Sehingga untuk pencatatan keuangan perlu diberikan perlakuan yang khusus, mengikuti standar tertentu.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dalam upaya mengikuti perkembangan perekonomian global, yang menempatkan UMKM dalam posisi penting, kemudian membuat standar akuntansi khusus UMKM, yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM). Di dalamnya diatur laporan keuangan yang perlu disampaikan oleh UMKM, dengan menggunakan asumsi dasar akrual dan kelangsungan usaha, serta syarat penyajian laporan keuangan harus relevan, lengkap, bisa dipahami, dan komparatif. Dalam SAK EMKM, UMKM disejajarkan dengan entitas bisnis pada umumnya (perusahaan besar). Memang UMKM sebenarnya tidak berbeda jauh dengan perusahaan besar, sebab keduanya berupaya mencari laba untuk usaha yang dilakukannya.

UMKM sebagai entitas bisnis yang sama dengan perusahaan pada umumnya, maka laporan keuangan yang harus disampaikan ada tiga, yaitu: laporan posisi keuangan (neraca), laporan laba rugi dan catatan atas laporan keuangan. Masing-masing laporan tersebut memiliki fungsi dan menjelaskan hal yang berbeda mengenai usaha yang dilaporkan, sebagai berikut:

Laporan posisi keuangan

Laporan Posisi Keuangan terbagi menjadi dua bagian besar, yakni aset dan liabilitas. Pada bagian aset, meringkas total aset atau harta dalam bisnis (aset lancar, tidak lancar dan tidak berwujud). Sedangkan pada sisi liabilitas meringkas total kewajiban (utang usaha dan utang bank), dan ekuitas (saham dan laba ditahan). Umumnya untuk laporan posisi keuangan dibuat dan diterbitkan pada tiap akhir periode akuntansi. Singkatnya laporan posisi keuangan memberikan informasi sumber daya ekonomi yang dimiliki perusahaan dan pembiayaan yang dikeluarkan untuk memperolehnya. Informasi tersebut bagi pihak internal, sangat dibutuhkan untuk melakukan keputusan keuangan. Jika berhubungan dengan investor atau kreditur (pihak luar), laporan posisi keuangan dipergunakan untuk menilai kelayakan usaha.   

Laporan laba rugi

Laporan Laba Rugi merinci pendapatan dan beban usaha. Sederhananya laporan ini, merangkum pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan dalam berbisnis. Sehingga pemilik atau pelaku bisnis, bisa memastikan bahwa usaha yang dilakukannya memperoleh laba atau justru merugi. Untuk laporan laba rugi, umumnya disampaikan per bulan, per kuartal, atau per tahun, menyesuaikan kebutuhan perusahaan. Adanya laporan laba rugi membantu pihak internal dan eksternal untuk mengetahui kemampuan perusahaan menghasilkan laba, dan menilai tingkat resiko bisnis dari sisi keuangan.

Catatan atas laporan keuangan

Catatan atas laporan keuangan diberikan untuk memberikan penjelasan atas laporan keuangan yang telah dibuat. Biasanya di dalamnya akan disampaikan: pernyataan kesesuian dengan SAK EMKM, ikhtisar kebijakan akuntansi dan informasi tambahan. Dengan adanya catatan atas laporan keuangan, maka pembaca laporan keuangan akan lebih mudah untuk memahaminya.

Adanya laporan keuangan yang telah dijelaskan, akan memberikan manfaat bagi internal UMKM, diantaranya:

Guna pengambilan keputusan keuangan seperti: menambah mesin, perluasan tempat usaha, atau berinvestasi. Tanpa adanya laporan keuangan terutama laporan posisi keuangan, maka pengusaha UMKM akan kesulitan memutuskan mengenai hal-hal tersebut.

Menilai kemampuan perusahaan menghasilkan laba. Laporan keuangan terutama laba rugi, mampu menggambarkan berapa laba yang diperoleh dari sebuah proses bisnis. Dari informasi laba rugi tersebut, pengusaha UMKM bisa memutuskan tindakan untuk upaya meningkatkan laba, seperti: memperluas area pemasaran online atau offline, meningkatkan produksi untuk mengimbangi peningkatan penjualan dan sebagainya.

Menilai tingkat resiko usaha yang dilakukan. Laporan laba rugi, memberikan gambaran yang jelas tingkat resiko usaha yang dijalankan. Contoh paling sederhana, dari laporan laba rugi bisa diketahui beban gaji akan memberikan kontribusi seberapa besar terhadap perolehan pendapatan. Dari sana akan bisa diputuskan apakah penambahan karyawan akan beresiko atau justru menguntungkan.

Tak hanya memberikan manfaat bagi pengusaha UMKM, laporan keuangan adalah alat komunikasi utama dengan pihak luar (eksternal). UMKM tidak bisa hanya menarasikan kondisi usahanya dalam sebuah paragraf yang menarik, namun diperlukan laporan keuangan yang menggambarkan keadaan faktual keuangan perusahaan. Sehingga bagi pihak eksternal, laporan keuangan UMKM bermanfaat untuk:

Menilai kelayakan usaha, terutama laporan posisi keuangan. Pihak eksternal, sebelum memberikan investasinya atau pinjaman, akan menilai seberapa aset yang dimiliki, bagaimana modalnya dan posisi utang yang dimiliki. Semua informasi tersebut, berguna untuk memutuskan berapa lama investasi atau pinjaman akan balik modal. Semakin bagus laporan posisi keuangan, tentu investor atau kreditor tidak perlu waktu lama untuk memberikan dananya.

Laporan laba rugi bagi pihak eksternal fungsinya sama seperti pada pihak internal, memberikan informasi kemampuan menghasilkan laba dan tingkat resiko bisnis yang dilakukan. Sederhananya, investor atau kreditor akan lebih senang menempatkan dananya pada perusahaan yang mampu menghasilkan laba besar dan cepat dengan tingkat resiko yang rendah. Meski tidak menutup kemungkinan ada investor yang tertarik dengan bisnis yang beresiko tinggi.  

Akuntansi UMKM nyatanya memang alat komunikasi efektif antara pihak internal dan eksternal. Dari sanalah terjalin keterbukaan, tergambar integritas usaha, dan informasi-informasi lain yang berkaitan dengan keuangan perusahaan. Sehingga tak bisa dipungkiri, akuntansi UMKM adalah hal yang sangat dibutuhkan UMKM.

Manfaat yang paling diharapkan dari akuntansi UMKM, adalah kemampuannya untuk mendukung UMKM “naik kelas”. Sebab dari laporan keuangan, tentu akan ada investor yang ingin menempatkan dananya atau kreditor yang siap memberikan tambahan dana untuk usaha. Dana-dana tambahan tersebut akan membuat UMKM mampu bergerak lebih leluasa baik menambah produksi atau melakukan pemasaran. Peningkatan tersebut, adalah salah satu upaya untuk “naik kelas”. Maka tidak perlu menunggu esok atau nanti, akuntansi UMKM adalah hal yang sangat penting untuk segera dilakukan oleh pengusaha UMKM. Tidak perlu memaksa diri untuk merekrut tenaga akunting khusus, sebab sekarang sudah banyak aplikasi akuntansi online yang bisa membantu mempersiapkan laporan keuangan sebagaimana standar akuntansi UMKM. Tenaga akunting khusus memang sangat membantu, namun jika belum ada dana, aplikasi akuntansi online akan memudahkan kerja akuntansi UMKM. Ibarat kata tak ada rotan, akar pun jadi.  

 

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved