Akuntansi UMKM Sebagai Upaya
Naik Kelas Akuntansi UMKM adalah pencatatan
keuangan yang dilakukan UMKM, dengan mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan
Entitas Mikro Kecil Menengah. Akuntansi UMKM, sangat membantu dalam upaya UMKM
untuk naik kelas. UMKM adalah bisnis yang
perkembangannya cukup masif di Indonesia, bahkan di dunia. Sumbangsihnya
terhadap Produk Domestik Bruto juga tinggi, baik di tingkat nasional atau
dunia. Sebagai ilustrasi pada 2018, UMKM di Indonesia mampu menyumbang PDB
hingga 60% dari total Rp 14.000 Triliun. Nilai yang disumbangkan UMKM mencapai
Rp 8.400 triliun. Sehingga tidak heran jika dunia demikian pula Indonesia perlu
memberikan perhatian secara khusus terhadap UMKM, agar mampu terus bertumbuh
yang lazim disebut dengan “naik kelas”. Sudah menjadi suatu yang lazim
dan memang diharapkan oleh setiap orang, saat memulai usaha adalah usahanya
akan terus naik kelas. Dari semua mikro, menjadi kecil, kemudian menengah, dan
menjadi besar. Dalam upaya tersebut, diperlukan salah satunya adalah pencatatan
yang baik. Bukan hanya baik dalam mencatat, namun juga penyimpanan. Ada banyak
dokumen dalam bisnis termasuk UMKM, dan yang paling menyedot banyak perhatian
dan memang cukup penting adalah dokumen keuangan. Sehingga untuk pencatatan
keuangan perlu diberikan perlakuan yang khusus, mengikuti standar tertentu. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI),
dalam upaya mengikuti perkembangan perekonomian global, yang menempatkan UMKM
dalam posisi penting, kemudian membuat standar akuntansi khusus UMKM, yang
disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK
EMKM). Di dalamnya diatur laporan keuangan yang perlu disampaikan oleh UMKM,
dengan menggunakan asumsi dasar akrual dan kelangsungan usaha, serta syarat
penyajian laporan keuangan harus relevan, lengkap, bisa dipahami, dan komparatif.
Dalam SAK EMKM, UMKM disejajarkan dengan entitas bisnis pada umumnya
(perusahaan besar). Memang UMKM sebenarnya tidak berbeda jauh dengan perusahaan
besar, sebab keduanya berupaya mencari laba untuk usaha yang dilakukannya. UMKM sebagai entitas bisnis yang
sama dengan perusahaan pada umumnya, maka laporan keuangan yang harus
disampaikan ada tiga, yaitu: laporan posisi keuangan (neraca), laporan laba
rugi dan catatan atas laporan keuangan. Masing-masing laporan tersebut memiliki
fungsi dan menjelaskan hal yang berbeda mengenai usaha yang dilaporkan, sebagai
berikut: Laporan posisi keuangan Laporan Posisi Keuangan terbagi
menjadi dua bagian besar, yakni aset dan liabilitas. Pada bagian aset,
meringkas total aset atau harta dalam bisnis (aset lancar, tidak lancar dan
tidak berwujud). Sedangkan pada sisi liabilitas meringkas total kewajiban
(utang usaha dan utang bank), dan ekuitas (saham dan laba ditahan). Umumnya
untuk laporan posisi keuangan dibuat dan diterbitkan pada tiap akhir periode
akuntansi. Singkatnya laporan posisi keuangan memberikan informasi sumber daya
ekonomi yang dimiliki perusahaan dan pembiayaan yang dikeluarkan untuk
memperolehnya. Informasi tersebut bagi pihak internal, sangat dibutuhkan untuk
melakukan keputusan keuangan. Jika berhubungan dengan investor atau kreditur
(pihak luar), laporan posisi keuangan dipergunakan untuk menilai kelayakan
usaha. Laporan laba rugi Laporan Laba Rugi merinci
pendapatan dan beban usaha. Sederhananya laporan ini, merangkum pendapatan dan
pengeluaran yang dilakukan dalam berbisnis. Sehingga pemilik atau pelaku
bisnis, bisa memastikan bahwa usaha yang dilakukannya memperoleh laba atau
justru merugi. Untuk laporan laba rugi, umumnya disampaikan per bulan, per
kuartal, atau per tahun, menyesuaikan kebutuhan perusahaan. Adanya laporan laba
rugi membantu pihak internal dan eksternal untuk mengetahui kemampuan
perusahaan menghasilkan laba, dan menilai tingkat resiko bisnis dari sisi
keuangan. Catatan atas laporan keuangan Catatan atas laporan keuangan
diberikan untuk memberikan penjelasan atas laporan keuangan yang telah dibuat.
Biasanya di dalamnya akan disampaikan: pernyataan kesesuian dengan SAK EMKM,
ikhtisar kebijakan akuntansi dan informasi tambahan. Dengan adanya catatan atas
laporan keuangan, maka pembaca laporan keuangan akan lebih mudah untuk
memahaminya. Adanya laporan keuangan yang
telah dijelaskan, akan memberikan manfaat bagi internal UMKM, diantaranya: Guna pengambilan keputusan
keuangan seperti: menambah mesin, perluasan tempat usaha, atau berinvestasi.
Tanpa adanya laporan keuangan terutama laporan posisi keuangan, maka pengusaha
UMKM akan kesulitan memutuskan mengenai hal-hal tersebut. Menilai kemampuan perusahaan
menghasilkan laba. Laporan keuangan terutama laba rugi, mampu menggambarkan
berapa laba yang diperoleh dari sebuah proses bisnis. Dari informasi laba rugi
tersebut, pengusaha UMKM bisa memutuskan tindakan untuk upaya meningkatkan
laba, seperti: memperluas area pemasaran online atau offline, meningkatkan
produksi untuk mengimbangi peningkatan penjualan dan sebagainya. Menilai tingkat resiko usaha yang
dilakukan. Laporan laba rugi, memberikan gambaran yang jelas tingkat resiko usaha
yang dijalankan. Contoh paling sederhana, dari laporan laba rugi bisa diketahui
beban gaji akan memberikan kontribusi seberapa besar terhadap perolehan
pendapatan. Dari sana akan bisa diputuskan apakah penambahan karyawan akan
beresiko atau justru menguntungkan. Tak hanya memberikan manfaat bagi
pengusaha UMKM, laporan keuangan adalah alat komunikasi utama dengan pihak luar
(eksternal). UMKM tidak bisa hanya menarasikan kondisi usahanya dalam sebuah
paragraf yang menarik, namun diperlukan laporan keuangan yang menggambarkan
keadaan faktual keuangan perusahaan. Sehingga bagi pihak eksternal, laporan
keuangan UMKM bermanfaat untuk: Menilai kelayakan usaha, terutama
laporan posisi keuangan. Pihak eksternal, sebelum memberikan investasinya atau
pinjaman, akan menilai seberapa aset yang dimiliki, bagaimana modalnya dan
posisi utang yang dimiliki. Semua informasi tersebut, berguna untuk memutuskan
berapa lama investasi atau pinjaman akan balik modal. Semakin bagus laporan
posisi keuangan, tentu investor atau kreditor tidak perlu waktu lama untuk
memberikan dananya. Laporan laba rugi bagi pihak
eksternal fungsinya sama seperti pada pihak internal, memberikan informasi
kemampuan menghasilkan laba dan tingkat resiko bisnis yang dilakukan.
Sederhananya, investor atau kreditor akan lebih senang menempatkan dananya pada
perusahaan yang mampu menghasilkan laba besar dan cepat dengan tingkat resiko
yang rendah. Meski tidak menutup kemungkinan ada investor yang tertarik dengan
bisnis yang beresiko tinggi. Akuntansi UMKM nyatanya memang
alat komunikasi efektif antara pihak internal dan eksternal. Dari sanalah
terjalin keterbukaan, tergambar integritas usaha, dan informasi-informasi lain
yang berkaitan dengan keuangan perusahaan. Sehingga tak bisa dipungkiri,
akuntansi UMKM adalah hal yang sangat dibutuhkan UMKM. Manfaat yang paling diharapkan
dari akuntansi UMKM, adalah kemampuannya untuk mendukung UMKM “naik kelas”.
Sebab dari laporan keuangan, tentu akan ada investor yang ingin menempatkan
dananya atau kreditor yang siap memberikan tambahan dana untuk usaha. Dana-dana
tambahan tersebut akan membuat UMKM mampu bergerak lebih leluasa baik menambah
produksi atau melakukan pemasaran. Peningkatan tersebut, adalah salah satu
upaya untuk “naik kelas”. Maka tidak perlu menunggu esok atau nanti, akuntansi
UMKM adalah hal yang sangat penting untuk segera dilakukan oleh pengusaha UMKM.
Tidak perlu memaksa diri untuk merekrut tenaga akunting khusus, sebab sekarang
sudah banyak aplikasi akuntansi online yang bisa membantu mempersiapkan laporan
keuangan sebagaimana standar akuntansi UMKM. Tenaga akunting khusus memang
sangat membantu, namun jika belum ada dana, aplikasi akuntansi online akan
memudahkan kerja akuntansi UMKM. Ibarat kata tak ada rotan, akar pun jadi.
|