• 09.00 s.d. 18.00

Sampai nanti SAK EP berlaku efektif di tahun 2025, saat ini terdapat 5 jenis SAK yang berlaku di Indonesia, yaitu :

1. Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

SAK sebelumnya disebut Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). SAK disusun dengan melakukan kovergensi IFRS Standars: IFRS, IAS, IFRIC, dan SIC. SAK Efektif per 1 Januari 2021 terdiri dari : KKPK, 43 PSAK, 20 ISAK, dan 12 PPSAK dengan kurang lebih 3000-an halaman dan disusun oleh DSAK-IAI.

2. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)

SAK ETAP diterapkan sejak 1 Januari 2011 yang terdiri dari 30 Bab pengaturan dan dilengkapi daftar istilah. Sebagian besar menggunakan konsep biaya historis dan pengaturan yang lebih sederhana dari SAK yang hanya 140-an halaman. Per 1 januari 2025 SAK ETAP akan eftektif digantikan oleh SAK EP. SAK ETAP disusun oleh DSAK IAI.

3. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)

SAK EP diadopsi dari IFRS For SMEs edisi 1 januari 2015, dengan penyesuaian kondisis di Indonesia. Terdiri dari 35 Bab pengaturan dan 3 Lampiran: Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi, Daftar istilah, dan Penyesuaian terhadap SAK dan SAK EMKM. SAK EP lebih sederhana dari SAK dan lebih komprehensif dari SAK ETAP. SAK EP menggantikan SAK ETAP per 1 Januari 2025. Penerapan dini diperkenankan untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2022. Memiliki sekitar 300 halaman dan disusun oleh DSAK-IAI.

4. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM)

SAK EMKM disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah. Berisi 18 Bab Pengaturan dan dilengkapi dengan Dasar Kesimpulan serta Contoh Ilustratif Laporan Keuangan. SAK EMKM berlaku efektif per tanggal 1 januari 2018. Memiliki sekitar 70 halaman dan disusun oleh DSAK IAI.

5. Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah)

SAK Syariah diterapkan pada entitas syariah maupun entitas nonsyariah yang melakukan akad atau transaksi berbasis syariah. SAK Syariah memiliki karakteristik khas yang tidak sepenuhnya sesuai dengan konsep yang digunakan  pada SAK Umum. Proses penyusunan SAK Syariah selalu mengacu pada Fatwa yang dikelaurkan oleh DSN-MUI. SAK Syariah terdiri dari KDPPLKS, 13 PSAK, dan 2 ISAK. Memiliki sekitar 358 halaman dan disusun oleh DSAS-IAI.

SUMBER : https://www.gustani.id/2021/09/pilar-standar-akuntansi-keuangan-di-indonesia.html

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved