• 09.00 s.d. 18.00

Penerimaan Pajak Berpotensi Terealisasi Melampaui Target Tahun Ini

 

Menurut Prianto Budi Saptono, Direktur Jenderal Lembaga Penelitian Pajak (TRI) Kreston Pratama, penerimaan pajak tahun ini akan mencapai Rp 1.747,330 miliar atau 117% dari target. Pencapaian tersebut hanya dapat dicapai jika Indonesia dapat melanjutkan pemulihan ekonomi hingga akhir tahun. “Pemulihan ekonomi akan terus berlanjut hingga September 2022, jadi dengan asumsi semua kondisi tetap sama (cateris paribus), penerimaan pajak diharapkan mencapai Rp1.747,33 triliun pada 2022, atau 117% dari target,” kata Prianto kepada Kontan.co. id, Senin (14/11).

 Estimasi ini bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pendapatan hingga akhir tahun 2021 yang sebesar Rp1.227,53 triliun atau 19,16% year on year lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Juga pada periode yang sama tahun 2020 yang turun 19,55 persen per tahun. Menurut perhitungan Prianto, penerimaan pajak pemerintah yang dicapai pada akhir tahun sebesar Rp1.747,33 triliun, mencerminkan penerimaan pajak Januari-September 2022 mencapai Rp1.310,50 triliun atau 88,3% dari target. Rp 1,485 miliar sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022.

 Oleh karena itu, menurutnya sangat mungkin pemerintah menerima penerimaan pajak melebihi target yang ditetapkan pada akhir tahun ini. Terkait tahun depan, Prianto memperkirakan target yang ditetapkan juga bisa tercapai. Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah, dengan pengesahan UU No 28 Tahun 2022 tanggal 27 Oktober 2022, menyepakati untuk tahun mendatang, UU APBN menegaskan, penerimaan pajak diproyeksikan sebesar mencapai. Rp 2021 miliar. “Meski banyak ketidakpastian, kami berharap ramalan itu menjadi kenyataan,” kata Prianto. Berdasarkan perhitungan penerimaan pajak dari

.

 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), pemerintah dapat memperoleh penerimaan pajak sebesar Rp672,67 triliun dari kedua jenis pajak tersebut hingga akhir tahun. atau setara dengan target 105,27. Angka ini kembali tercermin dari penerimaan PPN dan PPnBM pada Januari-September 2022 sebesar Rp504,5 triliun. Nilai tersebut sesuai dengan 78,9 persen dari target Rp 638,990 miliar yang ditetapkan Perpres 98/2022. Menurut Prianto, risiko resesi global tidak akan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPN dan PPnBM yang bertumpu pada konsumsi dalam negeri dan impor. Hal ini terlihat dari tiga indikator. Pertama, Bank Indonesia memprediksi perkembangan bisnis ritel pada September 2022, dan indeks penjualan riil (IPR) September 2022 sebesar 200,0 poin atau 5,5% dibandingkan tahun lalu.

Prianto mengatakan jumlahnya naik dari bulan lalu yang naik 4,9 persen per tahun. Pemerintah juga menegaskan hak kekayaan intelektual masih cukup kuat dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi. Mengutip data Bank Indonesia, IPR September 2022 tercatat sebesar 198,1 poin. Indikator ini menurun 1,83% dibandingkan Agustus 2022 sebesar 2021,9 poin. Sementara itu, BI memperkirakan IPR Oktober 2022 sebesar 204,3 poin, naik 3,1% dari bulan lalu sebesar 198,1 poin. Kedua, data Mandir Spending Index (MSI), yang menunjukkan nilai dan volume belanja di Indonesia hingga awal Oktober 2022. Terakhir, kapasitas manufaktur dan pertambangan terus tumbuh mendekati level sebelum pandemi.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved