• 09.00 s.d. 18.00

Perusahaan Percetakan Uang Indonesia (Peruri) resmi meluncurkan segel elektronik (e-seal) dan surat elektronik terintegrasi. Produk kerjasama dengan PT Telkom Indonesia Tbk ini memperluas akses transaksi keuangan digital di tanah air. Indonesia harus siap memasuki ekosistem digital. Langkah ini juga untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Peruri mendapat penugasan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 untuk menghasilkan dokumen negara yang memiliki ciri keamanan berupa benda materai. Benda materai yang dimaksud adalah materai dan materai yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Kemudian melalui PP 86/2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Prangko, pemerintah memberikan tugas kepada Peruri untuk mencetak prangko dan membuat stempel elektronik. Mengacu pada peraturan tersebut, Peruri ditunjuk untuk merancang konsep, menyediakan sistem atau aplikasi terintegrasi yang mendukung penggunaan segel elektronik, dan membuat segel elektronik. Peruri bekerjasama dengan Telkom menyiapkan teknologi dan infrastruktur sistem segel elektronik ini. Uji coba penggunaan segel elektronik dimulai dengan uji coba penerapan segel elektronik. Rencananya uji coba akan dilakukan di Telkom Group dan Himbara (Asosiasi Bank Negara), yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved